Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Darwati Sangat Marah, 14 Pemuda Aceh Nagan Rudapaksa Gadis 15 Tahun

Saturday, December 18, 2021 | December 18, 2021 WIB Last Updated 2021-12-17T23:46:14Z



kabaris.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A Gani, sangat marah dan geram mendengar kasus rudapaksa (pemerkosaan) yang dilakukan 14 pemuda asal Nagan Raya terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

"Mendengar peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh 14 pemuda terhadap seorang perempuan yang masih berusia anak di Kabupaten Nagan Raya itu, tentu membuat saya sangat marah dan geram,

Remaja perempuan di bawah umur itu sebut saja namanya Bunga, masih berumur 15 tahun.

Dia diduga dirudapaksa secara bergilir oleh 14 pemuda usia 17 hingga 21 tahun.

Aksi bejat itu dilakukan para tersangka di sebuah kamar kafe dalam Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM, Jumat (17/12/2021), mengatakan, korban diduga dirudapaksa oleh 14 remaja/pemuda secara bergilir, Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23. 50 WIB, di salah satu kafe di Kabupaten Nagan Raya.

AKP Machfud menyebutkan, kejadian itu berawal saat Bunga meminta kunci sepeda motor kepada ibunya karena hendak membeli bakso bakar.

Namun, hingga pukul 00.00 WIB Bunga tak kunjung pulang ke rumahnya.

Ibu kandung Bunga berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya.

Namun, anak perempuannya itu tak juga ditemukan.

Kegelisahan sang bunda semakin membuncah karena keberadaan anaknya itu belum diketahui hingga malam berganti siang.

Lalu, pada hari Selasa (14/12/2021), M Hidayat selaku saksi menerima penggilan telepon dari temannya yang memberitahukan keberadaan Bunga di salah satu kafe dalam Kecamatan Suka Makmue.



×
Berita Terbaru Update