Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

JNE Boikot Viral Karena Masalah SARA

Wednesday, December 8, 2021 | December 08, 2021 WIB Last Updated 2021-12-08T06:23:02Z

kabaris.com - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) sedang ramai diperbincangkan netizen Twitter. Pasalnya, poster lowongan kerja sebagai kurir JNE memiliki syarat yang dianggap mengandung suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA). Dalam hal ini pemohon harus beragama Islam.




Seorang warganet mempertanyakan maksud dari poster tersebut di akun Twitter Customer Services JNE. "Apa maksudnya @JNECare hanya mengutamakan karyawannya saja untuk muslim, non muslim tidak diakui di negeri ini?," kata @penmerah__, Selasa (7/12).


Hingga saat ini, unggahan tersebut telah mendapat 216 komentar, 266 retweet, dan 490 suka. Akun tersebut bahkan menuliskan tagar boikot JNE dan menandai beberapa kementerian.



Poster tersebut diketahui berasal dari Cabang JNE di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Perusahaan yang menaungi adalah CV Bangun Banua Lestari.


Akun warganet lainnya bahkan menantang JNE untuk hanya menerima pelanggan Muslim. "Berani gak? JNE semua menolak paket dari non-Muslim? JNE bisa bangkrut," kata akun @raihan_oo7.


Namun, JNE memberikan klarifikasi terkait kericuhan tersebut melalui akun Instagram resminya. JNE menganggap kejadian ini sebagai pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), karena perusahaan menerapkan nilai-nilai keberagaman dan perbedaan.


“JNE telah hadir di Indonesia selama 31 tahun, dan dibangun oleh manajemen dan karyawan yang berasal dari berbagai suku, ras, dan agama,” tulis JNE dalam unggahan Instagram @jne_id, Selasa (7/12).



Perusahaan mengklaim telah mengadakan banyak kegiatan untuk karyawan dengan latar belakang agama yang berbeda, seperti perjalanan umrah, pengiriman Alquran dan Alkitab gratis, sumbangan untuk panti asuhan Muslim, Kristen, Hindu, dan Budha, serta konten ibadah Jumat dan Minggu.


Manajemen JNE akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kerjasama dengan mitra kerja dan pemutusan hubungan kerja bagi oknum pegawai yang terlibat dalam kasus ini.



×
Berita Terbaru Update