Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Laporkan Pelecehan, Mahasiswa Unsri Dilarang Ikut Peradilan

Saturday, December 4, 2021 | December 04, 2021 WIB Last Updated 2021-12-04T07:20:25Z

kabaris.com - Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban pelecehan seksual membatalkan pengumuman kelulusannya setelah namanya tiba-tiba dicoret oleh pihak kampus. Video saat wanita berinisial F protes itu viral di media sosial.

Ketua Badan Eksekutif Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unsri Dwiki Sandi mengungkapkan, awalnya F mendapat kabar, Kamis (2/12) malam, bahwa dirinya adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi yang dinyatakan lulus dan akan mengikuti wisuda. wisuda pada Jumat (3/12) pagi. .


Keesokan harinya, salah satu pegawai Unsri melarang F masuk ke gedung acara karena namanya tidak ada dalam daftar kelulusan hari itu.


Korban terkejut dan mulai menangis di depan gedung tempat peradilan berada. Kejadian tersebut menarik perhatian hingga akhirnya ditemukan oleh BEM KM Unsri.


“BEM Unsri yang sejak awal mendampingi korban mendesak Dekan untuk melanjutkan peradilan terhadap F. Setelah didesak, Dekan menggelar rapat dan alhasil F tetap masuk ke pengadilan pada sore harinya, " kata Dwiki, Sabtu (4/12).


Dalam video yang menjadi viral, F yang mengenakan gaun merah muda berteriak kepada Dewan Senat memintanya untuk tetap berada di pengadilan setelah berhasil memasuki gedung.


Salah satu anggota BEM yang mendampingi F naik ke podium dan mengatakan pihaknya mendampingi dan akan terus memperjuangkan hak-hak korban pelecehan seksual.


Mahasiswa yang mengambil alih podium dan berbicara melalui pengeras suara adalah Menko Pergerakan BEM KM Unsri Hameryadi. Tak lama, Hameryadi diminta turun dari podium dan berhenti bicara


F adalah mahasiswa kedua yang melaporkan pelecehan seksual di Unsri. Bersama salah satu temannya, ia melaporkan dosen yang mencaci maki mereka. Kasus pertama di Unsri dilaporkan oleh DR, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).


Hingga saat ini pihak rektorat Unsri belum bisa memastikan. CNNIndonesia.com berusaha mengkonfirmasi Rektor Unsri Anis Sagaff dan Wakil Rektor III Iwan Stia Budi namun belum mendapat tanggapan apapun sejak korban DR melaporkan kasus ini ke polisi Selasa (30/11) lalu.


Dikutip dari Antara, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsri Zainuddin Nawawi meminta F mengklarifikasi berkas pelaporan kepada tim etik. Diduga ada pemalsuan dokumen laporan.


Tim etika dibentuk oleh rektor untuk memfasilitasi penyelesaian tuduhan pelecehan seksual.


"Ada yang tidak beres. Dua tanda tangan dari orang yang sama tapi berbeda. Dalam surat itu diterima tim etika," kata Zainuddin, Jumat (11/3).


“Kami berharap mahasiswa mengklarifikasi benar tidaknya tanda tangan tersebut. Sehingga kita bisa melakukan mediasi secara adil,” lanjutnya.


Zainuddin mengaku tim etik telah melakukan pemeriksaan terhadap dosen berinisial R dari Fakultas Ekonomi yang dilaporkan F. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani di atas materai, R mengaku tidak menyalahgunakan muridnya.


“Jangan sampai kita memberikan hukuman kepada orang yang salah. Makanya ini harus jelas dulu. Bagi yang salah, kenapa salah, kenapa harus dilindungi. Semuanya ada aturan hukumnya, entah salah dosennya atau salah mahasiswa, kata Zainuddin.


Sebelumnya, Kasubdit IV/Remaja, Anak dan Perempuan (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, F mengaku dicaci maki oleh oknum dosen R melalui whatsapp.


Polisi menerima laporan dari korban F bersama satu korban lainnya berinisial C, mereka mendatangi Polda Sumsel didampingi rekan-rekannya pada Rabu (1/12).


×
Berita Terbaru Update