kabaris.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian memperketat persyaratan perjalanan dan protokol kesehatan bagi pengguna kereta api selama liburan Natal dan Tahun Baru. Hal itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 112 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Domestik Dengan Angkutan Kereta Api Selama Pandemi Covid-19.
SE ini berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Kebijakan terbaru dan penting dalam SE ini adalah pemudik yang berusia di atas 17 tahun dengan kereta api wajib menunjukkan kartu vaksin yang lengkap.
Penumpang antarkota juga wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam atau hasil rapid antigen test negatif yang sampelnya diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan penumpang di bawah usia 12 tahun wajib menunjukkan hasil RT-PCR negatif yang diambil paling lambat 3x24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan dari ketentuan kartu vaksin.
Kemudian bagi penumpang dewasa (di atas 17 tahun) yang tidak mendapatkan vaksin dosis penuh karena alasan medis atau belum mendapatkan vaksin dosis penuh, tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dalam negeri antar batas administrasi provinsi/kabupaten/kota. SE ini juga masih mewajibkan penumpang kereta api untuk menggunakan aplikasi PeduliLindung, kecuali penumpang yang berusia di bawah 12 (dua belas) tahun.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Danto Restyawan, mengatakan SE ini juga mengatur kapasitas angkutan penumpang. Dimana untuk KA antar kota batas maksimalnya adalah 80%.
“Kereta Lokal Perkotaan maksimal 70%, dan kapasitas KA untuk perjalanan rutin atau komuter dalam kawasan atau kawasan aglomerasi maksimal 45%,” jelasnya dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (18/12/2021).
Penumpang KA komuter dan di kawasan atau kawasan aglomerasi tidak wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif tetapi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindung (kecuali penumpang di bawah usia 12 tahun) dan wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama bagi yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindung (kecuali penumpang). di bawah 12 tahun).