kabaris.com - Kementerian BUMN mengungkapkan, perusahaan operator bandara PT Angkasa Pura I (Persero) atau API terlilit utang sebesar Rp. 35 triliun. Tumpukan utang tersebut bermula dari rendahnya lalu lintas di bandara yang dikelola selama pandemi covid-19.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kerugian API per bulan mencapai Rp 200 miliar. Jika situasi tidak membaik, utang diperkirakan mencapai Rp 38 triliun.
Memang tekanan API saat ini sangat berat. Kondisi keuangan mereka sekarang mencapai Rp 35 triliun dan kalau kita nilai kerugian bulanan mereka Rp 200 miliar dan setelah pandemi utang bisa mencapai Rp 38 triliun, terangnya. Tiko, demikian ia akrab disapa, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (2/12) lalu.
Ia menjelaskan, arus kas perseroan juga terbebani dengan banyaknya bandara baru pasca diresmikannya pandemi COVID-19. Tiko mencontohkan bandara Yogyakarta di Kulon Progo yang dibangun dengan biaya Rp. 12 triliun tapi kosong penumpang.
Oleh karena itu, saat ini Kementerian BUMN sedang mencari solusi melalui restrukturisasi dan efisiensi utang. Dia menargetkan restrukturisasi selesai pada Januari tahun depan.
“Ini masalah cashflow yang sangat serius, saat ini sedang kami restrukturisasi, mudah-mudahan Januari bisa selesai,” kata Tiko.
Pernyataan itu disampaikan Tiko menanggapi permintaan penundaan rasionalisasi sejumlah petugas keamanan di bandara yang dikelola API, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta. Dia menerima keluhan dari kelompok keamanan bandara yang terancam kehilangan pekerjaannya.