Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ahli Mengatakan Pengemudi Sangat Agresif Untuk Mengalahkan Di Jalan

Monday, June 6, 2022 | June 06, 2022 WIB Last Updated 2022-06-06T06:50:24Z

kabaris.com - Aksi agresif di jalan raya kembali terjadi, kali ini melibatkan pengendara yang menghajar pengendara lain di jalan tol Jakarta, Sabtu (4/6). Praktisi keselamatan mengemudi berpikir bahwa insiden seperti ini sering terjadi, tetapi kadang-kadang mereka tidak pergi ke pengadilan karena damai.

Pemukulan terjadi di jalan tol dalam kota, Gatot Subroto, Jakarta sekitar pukul 12.40 WIB. Kasus ini semakin heboh karena pelaku, FM, menggunakan mobil bernomor polisi 'RFH' dan anak yang dipukul adalah anggota DPR.

Pemukulan itu terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Road rage

Praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu menilai kasus kekerasan di jalan raya yang merupakan contoh dari apa yang disebut dengan road rage merupakan perilaku agresif/sombong yang ditunjukkan oleh pengemudi kepada pengguna jalan lainnya.

Dia mengatakan perilaku ini termasuk penghinaan kasar dan verbal, berteriak, ancaman fisik atau perilaku mengemudi berbahaya yang ditargetkan pada pengemudi lain, pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya. Ini dikatakan dalam upaya untuk mengintimidasi atau melepaskan kekesalan atau ketidaksukaannya

"Fakta: Kasus seperti ini sering berujung pada tindakan anarkis/fisik, perusakan TAPI berakhir dengan penghentian kasus hukum = Perdamaian dengan pertimbangan restorative justice," tulis Jusri dalam keterangannya kepada media, Senin (6/6).

Dia menjelaskan lima pemicu pengemudi menjadi agresif:

1. Terkait dengan kekuasaan (pejabat/organisasi - lembaga hukum/TNI/Polri)

2. Kelompok (motor/klub penggemar/mayat/komunitas/pemerintah)

3. Membawa senjata

4. Dimensi kendaraan yang lebih besar

5. Kendaraan yang dikendarai lebih mahal dan mewah

Kemudian Jusri juga membeberkan tiga penyebab amuk jalanan:

1. Kesadaran akan aturan hukum & aturan lalu lintas di jalan yang lemah

2. Lemahnya kesadaran berbagi (empati)

3. Penegakan hukum setelah kejadian tidak tegas (law enforcement)

Tips

Jusri mengatakan untuk menghindari hal tersebut, ada beberapa hal yang bisa diterapkan oleh pengemudi.

“Sediakan waktu luang untuk setiap perjalanan, agar tidak terbebani waktu saat berkendara,” kata Jusri.

Kemudian rencanakan rute, hindari kemacetan, selalu tertibkan lalu lintas dan antisipasi segala kemungkinan terburuk, misalnya menjaga jarak dengan kendaraan lain.

“Kemudian mengalah pada pengguna jalan yang agresif, karena jika terjadi insiden, kedua pihak yang terlibat akan rugi,” ujarnya.

×
Berita Terbaru Update