![]() | |
Ilustrasi. Penyidik polisi menilai MAH yang diduga membantu hacker Bjorka kooperatif menghadapi proses hukum. Karena itu, ia tidak ditahan |
kabaris -- Mabes Polri membeberkan alasan tidak menahan tersangka Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH yang diduga membantu peretas anonim Bjorka.
Juru Bicara Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan penyidik menilai MAH kooperatif dalam menangani proses hukum.
"Tidak ada penangkapan karena kooperatif," kata Ade kepada wartawan, Jumat (16/9).
Ade mengatakan, MAH ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu Bjorka dalam menyebarkan data informasi ke publik. Namun, dia belum bisa membeberkan pasal apa saja yang dikenakan pada MAH.
"Sekarang Timsus semakin dalam, kita tunggu update selanjutnya, mohon bersabar," ujarnya.
MAH diduga terlibat membantu Bjorka dengan membuat channel di Telegram bernama 'Bjorkanism'.
Lihat juga:
Pesan Panas Bjorka dan Misteri Nasib Dokumen TPF Munir
Polisi mencatat ada tiga unggahan MAH di saluran tersebut, yakni pada 8, 9 dan 10 September 2022.
Ade mengatakan MAH membantu peretas Bjorka untuk mendapatkan popularitas dan uang.