![]() | |
Pemuda Madiun MAH disangkakan membantu Bjorka membuat kanal Telegram. |
kabaris -- Seorang pemuda bersenjata ponsel asal Madiun, Jawa Timur, MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, Jumat (16/9). Apakah ini pertanda akhir dari jalan Bjorka?
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan MAH berperan dalam pembuatan saluran Telegram bernama 'Bjorkanisme' dan membuat tiga unggahan di saluran tersebut.
Namun, dalam kasus ini, polisi mengamankan satu kartu SIM, dua ponsel, dan kartu identitas tersangka.
MAH sendiri diangkut polisi dari tempat kerjanya di sebuah toko es waralaba di Kabupaten Madiun, Rabu (14/9). Dia kemudian diinterogasi di Polisi Perdagangan.
Sebelumnya, MAH, Rabu (14/9) malam, ditangkap oleh tim Bareskrim Cyber Crime Polri. Ia kemudian diperiksa oleh Mapolsek Dagang dan kemudian dibawa ke Polsek Madiun.
Penggeledahan wartawan di rumah keluarga MAH tersebut merupakan perangkat elektronik atau teknologi informasi milik terduga peretas.
Namun, menurut ibu kandung MAH, S, ia tidak memiliki komputer. Dia hanya memiliki satu ponsel di tangannya.
"Saya tidak punya komputer, saya hanya punya satu ponsel di tangan," tambah S, dikutip dari Detik.com
S membeberkan kamar MAH yang ia akui berantakan, hanya berisi pakaian. "Kamar untuk anak muda seperti itu (berantakan). Tidak ada komputer," katanya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak ditahan polisi. MAH kembali ke rumahnya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, setelah dikawal polisi, Jumat (16/9) pukul 09.30 WIB.
"Alhamdulillah sudah pulang," kata ibu kandung MAH, S, dikutip dari detikJatim, Jumat (16/9).
S mengatakan, MAH dikawal anggota Satpol PP. Sebelum dipulangkan, kata S, suaminya terlebih dahulu dihubungi salah satu petugas untuk datang ke kantor polisi.
Setelah MAH ditetapkan sebagai tersangka, Bjorka tidak berceloteh di akun media sosial yang tersisa, yakni saluran Telegram Bjorkanism, atau di BreachForums.
Sebelum penetapan tersangka, Bjorka sempat mengomentari penangkapan ini sambil menyebutkan bahwa Madiun muda menjadi korban misinformasi dari platform intelijen darkweb, DarkTracer.
"Anak ini sekarang telah ditangkap dan sedang diinterogasi oleh pemerintah Indonesia. Untuk dark tracer, adalah dosa Anda memberikan informasi yang salah kepada sekelompok idiot. Yang salah dengan sekelompok idiot adalah dosa, red)," tulisnya lagi di situs Breached.to, Kamis (15/9).
Polisi juga mengaku masih menyelidiki keberadaan Bjorka, meski aktivis hukum menilai penetapan MAH sebagai tersangka terpaksa.