Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Plate Balas Klaim Reshuffle Bjorka: Kewenangan Presiden, Bukan Rakyat

Friday, September 16, 2022 | September 16, 2022 WIB Last Updated 2022-09-17T03:22:01Z
Menkominfo Johnny G Plate merespons klaim reshuffle dari Bjorka. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono

kabaris -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku enggan mengomentari klaim pembocor data pribadi Bjorka soal potensi pencopotan dirinya Pasalnya, reshuffle menteri merupakan kewenangan presiden Joko Widodo.


"Itu saya enggak perlu komentari. Itu kan kewenangan Presiden, bukan di saya dan rakyat juga," ujarnya, saat ditemui di rumah dinasnya, di Jakarta, Jumat (16/9).


"Kalau soal kewenangan reshuffle itu kewenangan Presiden, kalau semua minta Presiden untuk minta keputusan, ya semua minta macam-macam," lanjut dia.


Menurutnya, "pekerjaan menteri adalah mengerjakan visi dan misi presiden."


Plate juga mengaku tak ingin membuat ruang digital penuh dengan pro-kontra. 


"Kita ini [negara dengan] rakyat 275 juta yang dengernya enak nanti ruang digital kita diisi dengan pro-kontra itu aja. Apalagi di saat negara lagi menghadapi tantangan global besar," tutur politikus Partai NasDem itu.


Sebelumnya, peretas Bjorka mengklaim Menkominfo Johnny G Plate segera dicopot dari jabatannya. Hal itu diklaim berdasarkan informasi yang didapat dari rekannya di Istana.


"Saya menerima informasi, dari teman yang bekerja di istana, Presiden akan segera mengganti Menkominfo Johnny G. Plate," aku Bjorka, Kamis (15/9/2022) via forum Breached.to.


"Bagus, Pak Presiden. Pastikan penggantinya orang yang paham teknologi, dan bukan dari partai, politisi, atau tentara, karena semuanya jadi tidak akan berarti," ujarnya.


Pesan Bjorka itu menjadi pesan ketiga yang disampaikan untuk lembaga yang juga mengurusi ekosistem digital di dalam negeri.


Bjorka sebelumnya sempat meminta pemerintah Indonesia "stop being an idiot" usai Kominfo mengeluarkan pernyataan yang meminta hacker agar tidak menyerang. Selain itu, Bjorka juga sudah menyebarkan data pribadi Johnny.


Berdasarkan Pasal 17 ayat (2) UUD 1945, menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.


×
Berita Terbaru Update